Tersangka Gernas Kakao Pinrang Mangkir
MAKASSAR, UPEKS--
Tiga tersangka kasus Gerakan Nasional (Gernas) Kakao Pinrang 2009 senilai Rp13 miliar mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Kamis (13/1). Ketiga tersangka yakni, Kuasa Direktur CV Raja Mas Agro inisial ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial US dan tim teknis inisial HK.
Asisten Pidana Khusus (As Pidsus), Dr Chaerul Amir yang dikonfirmasi membenarkan ketidakhadiran ketiga tersangka kasus Gernas Kakao untuk diperiksa.
"Semestinya hari ini (kemarin_Red) harus datang. Tetapi, tidak ada pemberitahuan dari ketiga tersangka," kata Chaerul.
Menurut mantan Kajari Tangerang itu, meski para tersangka belum sempat hadir, pemeriksaan tetap kembali akan dilaksanakan pada Senin (17/1) mendatang.
Pemeriksaan terhadap tersangka Gernas Kakao itu merupakan pemeriksaan yang kedua, tetapi belum hadir. Pemeriksaan sebelumnya, juga telah dilakukan pada Rabu lalu. (Hafsah Maharani)
MAKASSAR, UPEKS--
Tiga tersangka kasus Gerakan Nasional (Gernas) Kakao Pinrang 2009 senilai Rp13 miliar mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Kamis (13/1). Ketiga tersangka yakni, Kuasa Direktur CV Raja Mas Agro inisial ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial US dan tim teknis inisial HK.
Asisten Pidana Khusus (As Pidsus), Dr Chaerul Amir yang dikonfirmasi membenarkan ketidakhadiran ketiga tersangka kasus Gernas Kakao untuk diperiksa.
"Semestinya hari ini (kemarin_Red) harus datang. Tetapi, tidak ada pemberitahuan dari ketiga tersangka," kata Chaerul.
Menurut mantan Kajari Tangerang itu, meski para tersangka belum sempat hadir, pemeriksaan tetap kembali akan dilaksanakan pada Senin (17/1) mendatang.
Pemeriksaan terhadap tersangka Gernas Kakao itu merupakan pemeriksaan yang kedua, tetapi belum hadir. Pemeriksaan sebelumnya, juga telah dilakukan pada Rabu lalu. (Hafsah Maharani)
0 komentar:
Poskan Komentar