Karyakoe

Jumat, 13 Januari 2012

Ridwan 'Terparkir', Prima Plt Kajari Sinjai

MAKASSAR, UPEKS—
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Fietra Sany telah menunjukan Koordinator Kejati Sulselbar, Prima Idwan Mariza sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan (Kajari) Sinjai. Prima menggantikan M Ridwan Umar yang telah dilepaskan dari jabatan strukturalnya, lantaran telah menghentikan kasus Pidana Umum (Pidum) saat menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidum di Kejari Maros.


Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulselbar, Dr Chaerul Amir kepada wartawan di Kejati, Kamis (13/1) mengatakan, penunjukkan Plt Kajari Sinjai, karena Ridwan secara yuridis formal telah dilepaskan dari jabatan strukturalnya. Sehingga ditarik ke Kejati dan sanksinya juga masih sementara diproses di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi penunjukkan Prima sebagai Plt telah terhitung hari ini sampai ada Kajari yang difenitif," kata Chaerul.
Menurutnya, Ridwan ditarik ke Kejati tanpa ada jabatan alias fungsional. Demi lancarnya tugas di Kejari Sinjai, Kajati menugaskan mantan Satgas Kejagung. (Hafsah Maharani)

0 komentar: