Karyakoe

Jumat, 13 Januari 2012

Penyidik Periksa Tiga Kepsek
* Kasus BOMM Diknas Sulsel 2010

MAKASSAR, UPEKS--
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memeriksa tiga orang Kepala Sekolah (Kepsek) di Kejati, Kamis (13/1). Pemeriksaan Kepsek itu dilakukan penyidik setelah meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulsel 2010 senilai Rp11 miliar untuk 24 kabupaten kota se-Sulsel.


Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati Sulselbar, Dr Chaerul Amir kepada wartawan mengatakan, penyidik secara bertahap ratusan Kepsek se Sulsel yang menerima dana BOMM tersebut.
"Sebanyak tiga Kepsek di Makassar hari ini diperiksa. Mereka dimintai keterangannya seputar dana BOMM yang diterima," kata Chaerul.





Menurutnya, pemanggilan Kepsek itu untuk diperiksa akan penyidik per rayon atau zona. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap per rayon. Seperti dari rayon Palopo, Bulukumba, Parepare, dan Makassar.
“Setiap rayon atau zona membawahi beberapa kabupaten. Meski pemeriksaan nantinya akan lama, tetapi tetap akan dilakukan secara bertahap untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang maksimal,” terangnya.


Ratusan Kepsek akan dimintai keterangan terkait penerimaan dana BOMM tersebut. Mereka dimintai keterangannya untuk memastikan mana yang menerima kurang ataupun lebih.

Diketahui, penyidik telah mengantongi nama tersangka, tetapi demi lancarnya proses penyidikan nama tersangka belum dapat dibeberkan. Sebelumnya Kejati telah memeriksa sejumlah saksi diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Patabai Pabokori, sejumlah kepala sekolah, Kabid Dinas Menengah Kejuruan (Dikmenjur) Sulsel, Samad, bendahara serta sejumlah staf pengelola BOMM. Saksi lain yang juga ikut dimintai keterangan adalah Kabid Dikmenum Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar.

Kasus dana BOMM mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menduga adanya penggelembungan data siswa penerima bantuan. Nilai anggaran BOMM senilai Rp 11 miliar. Setiap siswa menerima Rp 120 ribu. (Hafsah Maharani)

0 komentar: