Karyakoe

Rabu, 18 Januari 2012

Kejati Bidik Tim Sembilan CCC

MAKASSAR, UPEKS--

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) membidik tim sembilan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan gedung Celebes Convention Centre (CCC) senilai Rp3,4 miliar.


Asisten Pidana Khusus (As Pidsus) Kejati, Dr Chaerul Amir kepada wartawan di Kejati Sulselbar, Rabu (18/1) mengatakan, sesuai hasil evaluasi dan eksaminasi terhadap kasus pembebasan lahan CCC ditemukan ada beberapa penyimpangan dan fakta baru.


"Selama seminggu dibedah ditemukan fakta baru yang akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan," kata Chaerul.

Menurutnya, hasil evalusi itu telah disampaikan ke Kajati Sulselbar, Fietra Sany. Kajati menyetujui untuk dilakukan penyelidikan.
"Sudah ada tim yang dibentuk dengan beranggotakan sekira 9 orang untuk menyelidiki," ujarnya.

Dikatakan mantan Kajari Tangerang itu, tim dalam waktu dekat segera memanggil tim sembilan untuk dimintai keterangan seputar kasus tersebut.
"Semua tim sembilan akan dimintai keterangan soal proses pembayaran dan penyerahan lahan. Karena pemilik lahan yang menerima banyaran terbukti bersalah," tandasnya.

Diketahui, Hamid Rahim Sese terpidana yang mengklaim bahwa lahan CCC Makassar tersebut adalah miliknya berdasarkan akta dan beberapa dokumen lainnya. Kemudian KPA Sidik Salam membayarkan pembebasan lahan itu sebanyak Rp3,4 miliar. Namun,dari fakta di persidangan saat Hamid Rahim disidang, terungkap jika lahan yang diklaim itu merupakan milik negara.

Atas kasus itu, Hamid Rahim divonis 4 tahun di Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan ditingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) Makassar menguatkan putusan tersebut, 4 tahun penjara. Serta kasasi yang diajukan ditolak MA.

Kajati Fietra Sany juga telah menegaskan, kasus kasus CCC diekspose atau gelar perkara. Lantaran, pembabasan lahan yang bertanggungjawab adalah semua tim sembilan.
Tidak hanya KPA selaku juru bayar yang bertanggungjawab, tetapi juga Walikota Makassar. Karena KPA membayarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Walikota Makassar selaku ketua tim sembilan. (Hafsah Maharani)

0 komentar: